Sabtu, 30 April 2011

~* CaraKu MenCintaimu Karena-Nya *~

~* Bismillahirrahmanirrahiim *~

Wahai Saudari kami...
Mungkin kalian pernah mendapati kami dalam keadaan dingin dan membisu
Padahal bisa saja, kami membuka pembicaraan dan memecahkan suasana bersama kalian
Namun  kami sadar, bahwa tak layak bagi kami bermudah-mudah dikarena khawatir  hal itu akan mengikis kadar rasa malu kalian kepada kami.
Mungkin kalian pernah merasa risih ketika kami tidak memperhatikan wajah ketika berbicara dengan kalian?
Padahal memandang kalian ketika berbicara adalah mudah bagi kami,
Namun  dengan memalingkan wajah, kami berharap agar kalian akan lebih  berhati-hati dalam berbicara dan menjadikan keadaan itu lebih suci bagi  hati masing-masing.


***
Wahai Saudariku...
Mungkin kamu akan mengatakan aku aneh ketika aku melarangmu menelefonku
Padahal, bisa saja aku menganggkatnya setiap saat engkau menelefonku
Namun  aku belajar untuk menghargai seseorang yang berhak akan mendampingimu  kelak, dengan cara tidak berduaan denganmu dalam keadaan yang tidak ada  yang menemani.

Mungkin kamu akan kesal apabila aku tak  memberikan pesan penyemangat ketika engkau melaporkan kepadaku tentang  kegiatanmu hari ini
Padahal mudah saja jika aku harus mengirimkan sebuah pesan tersebut agar membuat jiwamu menjadi lebih bersemangat mengerjakannya
Namun,  keberadaanku di sekitarmu ku harap tidak menggoyahkan kesucian hatimu  dengan mengirimkan kepadamu pesan-pesan yang seharusnya tidak pernah  kamu terima dariku jika itu justru akan membuatmu berangan-angan.


***
Wahai Saudariku...
Bisa  jadi sebuah harapan pernah terbesit dihatimu sehingga mungkin engkau  akan merasa gundah ketika aku tidak pernah meminta meminangmu.
Padahal, bisa saja aku lakukan itu agar hatimu senang
Namun aku sadar bahwa aku belum siap, maka aku redamkan lidah ini untuk menyatakannya di dalam diam.

Mungkin engkau akan datang memintaku agar kamu menantiku
Padahal aku mampu mengizinkan permintaanmu itu
Namun,  apakah kamu tidak merasa sakit ketika suatu saat jodohku adalah bukan  dirimu? Bukankah usahamu untuk bersamaku dengan cara menantikanku adalah  sia-sia?

Atau mungkin saja engkau akan merasa gelisah ketika aku tidak pernah memintamu menungguku
Padahal bisa saja permintaan itu akan engkau indahkan ketika aku memintanya kepadamu
Namun  aku mencintaimu atas dasar kesucian, maka aku tidak akan memintamu  untuk itu hanya karena ingin mempersilahkan laki-laki shaleh lain untuk  meminangmu
Bukankah kesucian yang aku inginkan? Jika demikian,  maka lebih baik engkau menikah kepada laki-laki yang telah siap  meminangmu tanpa harus membuatmu menunggunya demi membantu memelihara  kesucian dirimu dengan pernikahan.

Atau bisa jadi, engkau bosan karena terlalu lama menungguku untuk menyatakan sebuah ungkapan-ungkapan indah kepadamu
Padahal, bisa saja aku menyatakan itu untuk menyenangkan hatimu
Namun, Diam adalah caraku mencintaimu karenaNya, berharap hal itu lebih memelihara kesucian hatiku dan hatimu setelahnya...

Aku mencintaimu dalam keimanan
Berharap agar dapat menjaga rasa maluku dan memelihara kesucian hatimu
Ini  lah caraku Mencintaimu karenaNya, diam dan tak pernah terucap hingga di  ujung lidah yang lunak, bahkan sampai tak pernah terlukiskan oleh  aktifitasku yang dapat engkau lihat

Berharap menjadi pemalu seperti Rasul, Muhammad*
Dan membawamu menjadi suci seperti Ibunda Isa, Maryam
Suci, tak pernah tersentuh laki-laki...

Subhanallah...


***
Rule of Play: Ifalosophy. "The Tenderness is a Beauty"

Semoga Allah memaafkan aku ketika aku bersalah
Allahuma Amiiin

~* Mempertahankan Keutuhan Keluarga *~

Keluarga sakinah adalah keluarga dengan enam kebahagiaan yang terlahir dari usaha keras pasangan suami isteri dalam memenuhi semua  hak dan kewajiban, baik  kewajiban perorangan maupun kewajiban bersama. Teramat jelas bagaimana Allah dan RasulNya menuntun kita untuk mencapai tiap kebahagiaan itu. Enam kebahagiaan yang dimaksud adalah Kebahagiaan Finansial, seksual, intelektual, moral, spiritual dan idiologis. Mana dari enam kebahagiaan itu yang utama? Tergantung pada persepsi atau kerangka pandang dan pemahaman pasangan suami isteri. Keluarga Rasulullah dibangun  dalam kerangka perjuangan. Inilah keluarga teladan dengan kebahagiaan ideologis.

Tapi berdasarkan riwayat-riwayat yang sangat jelas, Rasul juga mampu menciptakan bagi keluarganya kebahagiaan intelektual, kebahagiaan moral, spiritual, bahkan pula termasuk kebahagiaan seksual. Secara finansial, Rasul memang hidup dalam kesahajaan. Tapi siapa sangka mereka juga ternyata merasakan kebahagiaan finansial. Karena kebahagiaan yang terakhir ini tidak ditentukan oleh jumlah harta yang dimiliki, tapi oleh perasaan qanaah (perasaan cukup) atas rizki yang Allah karuniakan. Ketika kebahagiaan itu tidak dirasakan akibat fungsi keluarga tidak berjalan utuh yang dipicu oleh ketimpangan dalam pemenuhan hak dan kewajiban, maka akan timbul masalah.

Islam mengajarkan prinsip adil dalam membina keluarga. Adil berarti meletakkan   fungsi-fungsi keluarga secara memadai. Islam meletakkan fungsi keagamaan (ibadah dan amal shaleh) sebagai fungsi paling utama keluarga. Bersumber dari fungsi keagamaan inilah, keluarga menghidupkan fungsi reproduksi, edukasi, melindungi dan kasih sayang. Fungsi ekonomi, sosial dan rekreatif akan tumbuh sendiri bila fungsi-fungsi yang disebut sebelumnya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.  Maka, setiap keluarga muslim adalah masjid yang memberikan  pengalaman beragama bagi anggota-anggotanya; sebuah madrasah yang mengajarkan norma-norma Islam; sebuah benteng yang melindungi anggota keluarga dari berbagai gangguan (fisik dan non fisik), sebuah rumah sakit yang memelihara dan merawat kesehatan fisik dan psikologis anggota keluarga;  keluarga juga bagaikan sebuah kompi dalam hizbullah yang turut serta dalam perjuangan menegakkan risalah Islam. Dari kompi ini pula dilahirkan kader-kader pejuang  Islam.

Rasanya tidak ada sebuah keluarga yang tidak menginginkan pernikahannya langgeng dan sakinah mawadah wa rahmah. Namun kehidupan dalam pernikahan tidaklah selalu seindah yang diharapkan. Tidak mudah memang menyatukan dua orang pribadi yang berbeda, berasal dari latar belakang yang berbeda, yang memiliki kebiasaan, karakter, keinginan, yang berbeda pula. Konflik menjadi suatu hal yang mudah terjadi dan jika hal tersebut tidak mampu diatasi dengan bijaksana maka bukan tidak mungkin akan  membawa pernikahan  kepada perceraian. Karenanya sangatlah penting bagi para pasangan yang akan menikah untuk mempersiapkan pernikahannya dengan baik sehingga dapat mengantisipasi badai yang akan menerpa dan pada saat hal tersebut terjadi dapat diatasi dengan baik.

Kesabaran merupakan langkah utama ketika mulai muncul perselisihan dalam keluarga. Islam memerintahkan kepada suami isteri agar bergaul dengan cara yang baik, serta mendorong mereka untuk bersabar dengan keadaan masing-masing pasangan. Karena boleh jadi di dalamnya terdapat kebaikan-kebaikan.
 “Bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian, bila kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah). Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (QS. An-Nisa : 19)
Kedua, sangat penting menjaga pintu dialog. Dialog dimaksudkan untuk menghilangkan hambatan-hambatan psikis. Kadang masalah muncul bukan karena tidak ada kecocokan pada kedua belah pihak, melainkan karena sangat kurangnya kesempatan bagi keduanya untuk berbincang-bincang. Boleh jadi hanya dengan dialog persoalan yang kelihatannya sulit akan mampu dipecahkan. Di sinilah dibutuhkan komunikasi yang baik antar suami isteri.Untuk membangun komunikasi yang baik, pasangan harus menyadari bahwa mereka merupakan dua pribadi yang unik dan berbeda. Pasangan tidak akan pernah bisa membangun sebuah kesamaan tanpa menyadari atau mengenali perbedaan yang ada. Mereka mungkin menyadari bahwa mereka berbeda namun tidak tahu bagaimana cara menjembatani perbedaan yang ada dengan bijaksana sehingga konflikpun tak bisa dihindarkan lagi.

Jika konflik antara suami istri memang sudah tidak mampu diatasi berdua, sementara keadaan semakin runcing, maka kehadiran pihak ketiga sebagai penengah sangat diperlukan.
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluargaperempuan.. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal (QS. An-Nisa:35)

~* Tulang rusukmu akan datang tepat waktu *~

~* Bismillahirrahmnirrahim *~
Entah sudah berpa kali orang-orang di sekitarku menanyakan perihal yang paling aku bosan, ” Kapan aku menikah “,tau deh,Mei kali..meibi yes meibi no.. ( ngiklan yee ).
Umurku memang sudah beranjak melebihi dewasa,sudah hampir kepala tiga. Aku tidak jelek-jelek amat,semua orang sering memuji ketampananku. Tapi jodoh itu tak kunjung datang.

Aku memang sering kali pacaran untuk menemukn jodohku,namun sering kali aku putus lagi. Bukan karna aku dan mantan-mantanku tidak merasa cocok,namun kesemua dari mereka tidak ada yang mau aku ajak serius untuk menikah. Aku bosan berpacaran, udah boros uang..eehh boros hati pula.
Belum nikah aja udah kayak nyonya besar yang sok mau tau aku kemana,aku yang pengen punya temen banyak,jadi ngerasa bosen dengan keadaan yang selalu di kekang,padahal di awal pacaran kata-kata manis selalu meluncur,lama-lama betengkar aja setiap ketemu. Bosen sama yang namanya pacaran.
Katanya si karna aku terlalu mempesona,jadi pada takut kehilanganku. Kalo alasan nya kayak gitu terus,copot aja wajahku ini biar gak ada yang ambil. Lagian belum jadi istri aja udah ngerepotin apalagi entar,gak percaya amat ya jadi cewek.
Aahh..itu si masa lalu ku yang membuatku malas pacaran. Sehingga aku sibuk dengan rutinitasku,kerja di kantoran. Ibu dan bapakku sudah berulang kali mengingatkan,bahkan aku di suruh tahajjud segala. Bangun malem,aduh..shalat subuh aja kadang kesiangan,ini malah di suruh tahajjud. Tapi demi ketaatanku pada orang tua dan keinginanku yang sudah membuncah untuk menikah,aku turutin juga,aku lakuin juga. Semua demi jodoh terindah.

Sudah dua tahun aku lalui tapi tak ada tanda-tanda jodoh itu akan datang padaku. Aku datangi pula orang tuaku untuk curhat. Kata mereka,mungkin karna Allah belum percaya pada ku,karna aku masih sibuk membangun karirku atau mungkin Allah ingin mencoba kesabaranku. Mungkin ada benarnya juga. Aku akan mencoba lebih sabar.

Sampai suatu ketika,ada pegawai baru di tempatku. Seorang gadis yang menurutku tak begitu cantik,apalagi dengan jilbab lebarnya. Memang mempesona,tapi bukan tipeku. Jadi aku tak begitu tertarik dengan kedatangannya. Sebut saja gadis itu bernama “Rima”

Aku perhtikan dia tidak terlalu sulit untuk bergaul,tapi sayangnya dia sedikit menjaga jarak dengan para cowok,entah apa alasannya. Maka aku pun mencari tau lewat sahabatnya. Sahabatnya bilang,itu ajaran dari islam,agar dia menjaga diri dan kehormatannya,dan sahabatnya bilang itu agar kehormantannya suci sehingga menemukan suami kelak.

Aku sedikit mengguminy, tetpi aja dia bukan tipeku. Walaupun dia bernilai sangat cerdas,ide-ide kreatifnya selalu menjadi sebuah kontroversi sendiri. Itu sudah menjadi nilai tambah untuknya.
Akhirnya aku di promosikan naik jabatan,aku senang bukan karna aku di promosikan. Justru berharap dengan ini jodohku akan segera datang. Sesuai dengan kebiasaan dalam kantorku,bila ada yang di promosikan naik jabatan,artinya sahabat-sahabatku minta untuk di traktir sore ini.

Rumah makan di sebrang kantorku menjadi pilihan kami. Entah siapa yang mulai,aku di jodoh-jodohkan dengan Rima. Umur Rima ternyata juga sudah hampir menginjak kepala tiga,dia sibuk memikirkan S-2 nya jadi dia masih belum menemukan jodohnya. Muka nya memerah,mungkinkah dia jodohku.
Setelah kita usai,secara iseng aku menjejeri langkahnya menuju parkiran.

” Rima ” aku memanggilnya.
” Kenapa ?” dia menatapku sekilas lalu berjalan kembali menuju mobil yang di parkiran tepat di sebelah mobilku.
Aku mencoba menata hatiku,kalo jodoh tak akan kemana.
” Kau sudah punya calon suami atau pacar ?” aku mencoba bertanya.
” Aku tak ada waktu buat pacaran yang bikin aku masuk dalam kemaksiatan ” jawabannya tegas membuatku terperangah.
” kalo calon suami ?”
” belum ketemu jodohnya ” katanya sambil membuka pintu mobilnya.
” Kalo aku melamarmu gimana ? ”

Dia sejenak menatapku terkejut.Mungkin perkataanku membuatnya kaget setengah mati.
” Maaf,aku masih ingin memperluas karirku. Assalamualaikum ” dia menutup pintunya dan pergi mengendarai mobilnya menjauh dariku.
” Waalaikumsalam ” aku menjawab lirih. Yaa Allah,bahkan perempuan yang hampir kepala tiga saja menolakku. Kapan jodohku mendekat ??
Malam harinya,aku tak mau memikirkannya. Toh aku pun tak rugi apapun,aku pun enggan untuk bercerita pada orang tuaku,malah bikin ribut aja entar.

Terdengar dering HP ku,ada SMS masuk. Aku membukanya,dari Rima.
” Masih kah tawaran itu berlaku ? ” aku tersenyum setelah membaca SMS nya. Aku pun membalasnya ” Tentu saja ”
Dia akhirnya menelponku,kami bersepakat untuk segera lamaran. Tiga hari setelah itu,lamaran di gelar hanya keluarga. Setelah itu seminggu kemudian,akad pun di laksanakan. Meskipun sederhana,tapi sangat khidmat.
Ternyata,jodohku meski bukan seperti idamanku,ternyata dia yang terbaik untukku. Tulang rusukku telah aku temukan dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Meskipun rima terlihat tegas dan agak galak,justru itu yang membuatku semakin jatuh cinta. Karna dia telah melengkapi kekuranganku yang kadang sulit untuk menentukan sesuatu.
Terimakasih yaa Robb,engkau telah memberiku bidadari terindah.
===================================
Tulang rusukmu ketika kau cari,mungkin aja sulit untuk kau dapatkan. Apalagi lewat aktivitas pacaran,justru sangat melelahkan dan melemahkan konsentrasi kita.
Allah ingin memberikan yang terbaik untukmu,Dia ingin melihat kesiapan ataupun kesabaranmu. Jangan terburu-buru berburuk sangka pada Allah.
Tapi yang jelas,usahamu adalah yang terbaik dan doa mu adalah senjatamu yang paling ampuh. Sedangkan Allah yang akan menentukan tulang rusukmu kapan akan datang dalam peraduanmu sehingga kau akan menuai janji bersamanya ketika menghadapNya.

Wallahu’alam bi Shawwab.

~* Pacaran ??!! *~

~* Bismillahirrahmanirrahim *~
Pacaran !! siapa yang tidak mengenali kata ini,siapa yang belum pernah mendengar kata-kata ini. Dari kita semua pasti sudah dengar,bahkan pernah terlibat dalam aktivitasnya. Tak perlu di pungkiri apabila pacaran sudah menjadi sebuah budaya yang memabukkan khususnya di kalangan remaja dari jaman dulu sampe di jaman yang katanya serba ada ini.

Alasan yang marak untuk menghalalkan setiap kegiatan perasaan ini,biasanya karna ingin berkenalan dulu sebelum jenjang pernikahan,kalo gak cocok ya tinggalin. Itu juga kalo Cuma kenalan doank,kalo udah pegang-pegangan apa bisa di sebut kenalan..nah lho !!
Satu alasan lagi yang mendasari bolehnya bagi mereka yang melakukan aktivitas ini,karna enggak mau di bilang jadul,kuper,apalagi kalo di bilang enggak laku…hmm..kalo di bilangin gitu,katanya sih bisa bikin mau bunuh diri.
Uniknya saya menemukan kosa kata “ Pacaran “ dalam artian yang menarik perhatian saya. Saya menemukan kata Pacaran menurut kamus betawi adalah perkenalan untuk melangkah ke jenjang pernikahan,hanya sebatas perkenalan. Kalo artinya hanya perkenalan,terus bedanya dengan ta’aruf apa donk ??
Sayangnya pacaran sudah mengalami perubahan makna,dari yang hanya perkenalan menjadi sebuah ajang kepemilikan,maksiat,bahkan jadi ajang untuk menghalalkan Zina. Naudzubillah..
Ahh..tapi enggak semua gitu kok ( katanya ),ada tuh pacaran islami. Tanpa khalwat(berduaan),enggak pernah sentuhan,enggak pernah jalan bareng dan enggak..enggak..enggak yang lain..
Kalo enggak terus pacarannya ngapain ?? telponan ?? Sms an ?? Chating an ?? Facebookan ?? Gtalk an ?? Ym an ??

Telponan tuh pada ngapain donk ?? tanya kabar..iya kalo Cuma tanya kabar doank,di tambah bumbu-bumbu gombal,. “ Udah makan yank “ ..” met bobo ya yank “..kalo seperti ini,apa bedanya donk dengan pacaran pada umumnya,Cuma pindah sarana doank khalwatnya.

Emang si enggak bersentuhan,emang si enggak terang-terangan. Itu kan Cuma di mata manusia,kalo ada yang lihat berduaan sepertinya udah jadi bahan umum mereka pacaran. Tapi kalo dari pandangan Allah Subhanahu Wa ta’ala,pacaran lewat manapun Allah akan tetap tahu bahwa makhluknya sedang ada sebuah aktivitas permainan perasaan yang belum halal baginya. Padahal entar-entarnya juga belum tentu mau di halalin,padahal udah cinta setengah hidup ( cinta setengah mati udah jadul,kita ganti dengan cinta setengah hidup )
Setengah hidupnya untuk si dia,bela-belain utang pulsa Cuma buat nelpon si dia. Kalo enggak telpon atau sms an sepertinya hidupnya tinggal setengah,hampa,kosong ( katanya gitu ). Apalagi kalo udah terhubung sama aktivitas ini,semua yang bagus-bagus di perlihatkan,yang aslinya di umpetin. Takut kalo bikin si dia “ilfil “,kenyataannya pas ketahuan kejelekannya,langsung deh bilangnya enggak cocok terus minta putus.

Bener-bener deh,pasti sakit kan.
Coba deh bandingkan dengan Ta’aruf,semuanya terkendali. Enggak khalwat,enggak bersentuhan,benar-benar menjalin untuk sebuah jenjang perkawinan karna di saksikan oleh wali nya. Kalo pengen tahu secara fisik atau baik jeleknya si dia,enggak akan di tutupin. Semuanya berjalan indah.
Kalo pun harus berhubungan,hanya sekedarnya untuk menanyakan tentang pernikahannya,itu pun kalo udah mendesak. Kalo bisa tetep tanya sama walinya.
Begitu indahnya hidup tanpa pacaran yang katanya juga suka lebih banyak sakitnya ( namanya juga penyakit ),bandingkan dengan ta’aruf yang sangat memuliakan keduanya.
Jagalah kemuliaan yang di berikan Allah Azza Wa Jalla padamu,itu bukan untuk keperluan Nya,itu juga bukan kebutuhan Nya. Tapi semua itu untuk kemuliaanmu,kebutuhanmu dan keperluanmu untuk menggapai samudra terindah di Jannah Nya.

Waallahu’alam bi Shawwab

~* Seputar Khitbah dalam Pandangan Islam *~

Di..kedalaman hatiku, tersembunyi harapan yang suci..
Ta..k, perlu engkau menyangsikan..
Le..wat.. kesalihanmu yang terukir menghiasi dirimu,
tak perlu dengan.. kata-kata
Sungguh..hatiku kelu tuk’ mengungkapkan perasaanku..
Namun, penantianmu pada diriku, jangan salahkan..
Kalau memang..kau pilihkan aku, tunggu sampai aku datang..
Nanti kubawa kau pergi ke syurga abadi..
kini belumlah saatnya aku membalas cintamu… 

nantikan ku..di batas.. waktu..


(Lirik dalam nasyid ‘Nantikanku di batas waktu’ oleh:Ad Coustic)

Manusia diciptakan oleh Allah Swt sebagai makhluk yang paling mulia, ia bukanlah sesosok makhluk yang sekedar memiliki jasad/organisme hidup, sehingga kehidupan yang dijalaninya pun bukan sekedar untuk tujuan memperoleh makan, tumbuh, berkembang-biak, lalu mati. Manusia diciptakan ke alam dunia ini disertai pula dengan berbagai potensi kehidupan yang diberikan oleh-Nya. Berbagai potensi kehidupan tersebut harus merupakan sesuatu yang disadari/difikirkan oleh manusia. Diantara potensi kehidupan tersebut adalah berupa naluri-naluri (gharaizh) yang diantaranya pula adalah naluri untuk melestarikan keturunan ataupun tertarik kepada lawan jenis (gharizatu nawu). Naluri inimerupakan dorongan yang muncul pada diri manusia ketika adanya stimulan dari luar. Sebagai contoh, suatu saat seorang ikhwan pernah merasakan perasaan yang ‘berbunga-bunga tidak karuan’ ketika di suatu tempat bertemu dengan seorang akhwat yang menurut penilaiannya, orang tersebut adalah sosok yang ‘special’ sehingga setiap kali berjumpa, memikirkan atau bahkan hanya sekedar mendengar namanya saja, tiba-tiba jantung ini bisa berdebar cepat dan kedua bibirpun akan menggeser menyimpul mesra. Kondisi ini tentunya juga dapat terjadi sebaliknya antara seorang akhwat terhadap seorang ikhwan.

Islam memandang ini sebagai hal yang fitrah (manusiawi) dan bukan hal yang tabu ataupun terlarang. Oleh karenanya dalam rangka menempatkan manusia agar tetap pada derajatnya sebagai makhluk yang mulia, maka Allah Swt menurunkan seperangkat aturan kehidupan yang harus diambil dan dijalankan oleh umat manusia yaitu Syari’at islam yang dibawa oleh Rasulullah Saw, termasuk di dalamnya tercakup aturan untuk menyelesaikan masalah yang satu ini. Diantaranya adalah pengaturan mengenai khitbah (meminang) sebagai aktivitas syar’i yang harus dipilih oleh seorang muslim ketika dirinya terdiagnosa telah mengidap gejala-gejala terserang ‘virus merah jambu’ apalagi jika sudah sampai pada stadium yang akut (memangnya penyakit kanker.. ?).

I. Pengertian Khithbah
Dalam merencanakan kehidupan berumah tangga, diantara langkah yang harus ditempuh oleh seorang ikhwan adalah menetapkan seorang akhwat yang diinginkan untuk menjadi calon istrinya. Secara syar’i ikhwan tersebut menjalaninya dengan melakukan khithbah (peminangan) kepada akhwat yang dikehendakinya. Adapun salah satu tujuan disyari’atkannya khithbah adalah agar masing-masing pihak dapat mengetahui calon pendamping hidupnya (Syamsudin Ramdhan, 2004:49).
Sedangkan menurut Dr. Wahbah Az-Zuhaily (dalam MR. Kurnia, 2005:19) menjelaskan yang dimaksud Khithbah adalah menampakan keinginan menikah terhadap seorang perempuan tertentu dengan memberitahu perempuan yang dimaksud atau keluarganya (walinya). Selain itu Sayid Sabiq (ibid) juga menyatakan bahwa yang dikatakan seseorang sedang mengkhitbah seorang perempuan berarti ia memintanya untuk berkeluarga yaitu untuk dinikahi dengan cara-cara (wasilah) yang ma’ruf.
Islam telah menganjurkan dan bahkan memerintahkan kaum muslimin untuk melangsungkan pernikahan (An-Nabhaniy, 2001:146). Berkaitan dengan anjuran untuk menikah,Allah Swt, berfirman :
(Nikahilah oleh kalian perempuan-perempuan yang kalian sukai (QS.An-Nisa [4]:3)
Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah Saw telah mengingatkan:
‘Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah sanggup memikul beban. Hendaklah ia segera menikah, karena hal itu dapat menundukan pandangan dan menjaga kehormatan. Sebaliknya siapa saja yang belum mampu, hendaklah ia shaum karena hal itu dapat menjadi perisai’.
Diantara peristiwa khithbah yang terjadi pada masa Rasulullah Saw, adalah yang dilakukan oleh sahabat beliau, Abdurrahman Bin ‘Auf yang mengkhithbah Ummu Hakim Binti Qarizh. Hadits riwayat Bukhari menjelaskannya sebagai berikut:

‘Abdurrahman Bin ‘Auf berkata kepada Ummu Hakim Binti Qarizh:”Maukah kamu menyerahkan urusanmu kepadaku?” Ia menjawab ”Baiklah!”, maka Ia (Abdurrahman Bin ‘Auf) berkata: “Kalau begitu, baiklah kamu saya nikahi.” (HR.Bukhari)
Abdurrahman Bin ‘Auf dan Ummu Hakim keduanya merupakan sahabat Rasulullah Saw. Ketika itu Ummu Hakim statusnya menjanda karena suaminya telah gugur dalam medan jihad fii sabilillah, kemudian Abdurrahman Bin Auf (yang masih sepupunya) datang kepadanya secara langsung untuk mengkhitbah sekaligusmenikahinya.
Menurut Muhammad Thalib (2002:25) kejadian ini menunjukan seorang laki-laki boleh meminang secara langsung calon istrinya tanpa didampingi oleh orang tua atau walinya dan Rasulullah Saw tidak menegur atau menyalahkan Abdurrahman Bin ‘Auf atas kejadian ini.
Selain itu, seorang wanita juga diperbolehkan untuk meminta seorang laki-laki agar menjadi suaminya. Akan tetapi ia tidak boleh berkhalwat atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syari’at (Syamsudin Ramdhan, 2004:56). Kebolehan hal ini didasarkan pada sebuah riwayat berikut:
‘Pernah ada seorang wanita yang datang kepada Rasulullah Saw, seraya berkata ‘Wahai Rasulullah aku datang untuk menyerahkan diriku kepada Engkau’. Rasulullah Saw lalu melihatnya dengan menaikan dan menetapkan pandangannya. Ketika melihat bahwa Rasulullah tidak memberikan keputusannya, maka wanita itupun tertunduk” (HR.Bukhari)
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat difahami bahwa khithbah merupakan jalan untuk mengungkapkan maksud seorang ikhwan/akhwat kepada lawan jenisnya terkait dengan tujuan membangun sebuah kehidupan berumah tangga, baik dilakukan secara langsung (kepada calon) ataupun melalui perwakilan pihak lain.

II. Proses Khitbah

Dalam beberapa dalil di atas telah diungkapkan tentang bagaimana proses khithbah dapat berlangsung, yaitu diantaranya khitbah dapat dilakukan sendiri oleh seorang ikhwan langsung kepada akhwatnya ataupun dengan mewakilkan, kemudian bisa juga dilakukan oleh seorang ikhwan kepada keluarga atau wali pihak akhwat. Selain itu ada beberapa hal yang juga perlu difahami ketika melakukan khitbah, antara lain:
a. Kebolehan Melihat Akhwat Yang Dikhithbah
Syamsudin Ramdhan (2004:54) mengungkapkan bahwa sebagian ulama berpendapat, diperbolehkan bagi pelamar untuk melihat wanita yang dilamarnya, tetapi ia tidak boleh melihat auratnya. Sebagaimana Jabir menuturkan bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda:
‘Jika salah seorang di antara kalian meminang seorang perempuan, sekiranya ia dapat melihat sesuatu darinya yang mampu menambah keinginan untuk menikahinya, maka hendaklah ia melihatnya. (HR. Abu Dawud dan Hakim).
Dibolehkannya melihat perempuan yang dikhitbah ini sebenarnya membawa banyak hikmah, diantaranya adalah dengan melihatnya akan lebih memantapkan hati untuk menikahinya. Kebolehan melihat ini adalah kekhususan pada saat mengkhithbah.
Sebagian ulama lagi membolehkan untuk melihat bukan hanya wajah dan telapak tangan, melainkan lebih dari itu karena wajah dan telapak tangan merupakan anggota badan perempuan yang terlihat sehari-hari. Sehingga perintah untuk melihat, dalam hadits tersebut tentu yang dimaksud bukan hanya wajah dan telapak tangan (MR.Kurnia, 2005:23)
b. Tidak Boleh Mengkhithbah Akhwat Yang Masih Dikhithbah Seorang Ikhwan
Seorang ikhwan tidak boleh mengkhithbah seorang akhwat yang masih berada dalam khithbah-an ikhwan lainnya, kecuali setelah khithbah tersebut dilepaskan oleh ikhwan yang pertama atau karena alasan syar’i lainnya seperti meninggal dunia, dll (Syamsudin Ramdhan, 2004:55). Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah Saw:
Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin yang lain. Tidak halal seorang mukmin menawar diatas tawaran saudaranya dan meminang (seorang wanita) diatas pinangan saudaranya hingga nyata (bahwa pinangan itu) sudah ditinggalkannya (HR. Muslim dan Ahmad)
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah Saw bersabda:
Tidak boleh seorang pria melamar seorang wanita yang telah dilamar oleh saudaranya hingga ia menikahinya atau meninggalkannya (HR. Abu Hurayrah)
c. Seorang Akhwat Berhak untuk Menerima ataupun Menolak Khithbah
An-Nabhaniy (2001:161) mengungkapkan bahwa jika seorang wanita telah dilamar, maka dirinyalah yang berhak untuk menerima ataupun menolak calon suaminya, bukan hak salah seorang walinya ataupun orang-orang yang akan mengawinkannya tanpa seizin wanita yang bersangkutan, dan dia pun tidak boleh dihalang-halangi untuk menikah.
Dalam hal ini, Rasulullah Saw bersabda:

Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan seorang gadis harus dimintai izinnya, dan izinnya adalah diamnya (HR.Ibnu Abbas)
Adapun Abu Hurayrah menuturkan hadits Rasulullah Saw sebagai berikut:
Rasulullah Saw bersabda,’Seorang janda tidak dinikahi kecuali setelah dilamar, sedangkan seorang gadis tidak dinikahi kecuali setelah diminta izinnya’ Para sahabat lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana bentuk izinnya?’ Beliau menjawab,’Izinnya adalah diamnya’.
Hadits-hadits di atas seluruhnya menunjukan dengan jelas bahwa seorang wanita yang tidak dimintai izinya ketika hendak dinikahkan (oleh orang tua/walinya) maka pernikahannya dianggap tidak sempurna. Jika ia menolak pernikahannya itu atau menikah secara terpaksa, berarti akad pernikahannya rusak, kecuali jika ia berbalik pikiran atau ridha.
d. Tidak Menandai Khithbah Dengan Tukar Cincin
Aktivitas tukar cincin adalah saling memberikan cincin (untuk dipakai) antara calon suami dan calon istri sebagai pertanda adanya ikatan pertunangan di antara mereka. Aktivitas ini biasanya dianggap lumrah oleh sebagian besar masyarakat.
Menurut Muhammad Thalib (2002:48) bertukar cincin bukan merupakan cara islam melainkan cara bangsa Roma (eropa) yang mendapat pengesahan dari gereja. Jadi, saling tukar cincin pada mulanya bukan merupakan cara umat kristiani pula, melainkan warisan kebudayaan bangsa Romawi. Berkaitan dengan hal ini, maka Rasulullah Saw melarang kaum muslimin untuk meniru-niru kebiasaan kaum kafir. Ia bersabda:
Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka (HR. Abu Dawud)
e. Khitbah Bukanlah Setengah Pernikahan
Kekeliruan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat tentang khithbah sering menggiring mereka pada anggapan bahwa pasangan laki-laki dan perempuan yang telah melangsungkan peminangan, maka ia boleh melakukan sebagian aktivitas seperti suami-istri asal tidak kelewat batas. Misalnya, jalan berduaan, ngobrol berduaan, dll.
Menurut MR Kurnia (2005:25) khitbah bukanlah pernikahan, sehingga akad khitbah bukanlah akad pernikahan. Khithbah sebenarnya hanya merupakan janji kedua pihak untuk menikah pada waktu yang disepakati. Dengan demikian setelah akad khithbah dilangsungkan, maka status bagi keduanya adalah tetap orang asing (bukan mahram) antara satu dengan lainnya.
Kendati demikian, dalam menjalankan proses khitbah diantara keduanya boleh saling melakukan kebaikan seperti saling memberikan hadiah, menanyakan kepribadian masing-masing (karakter, kesukaan), cara pandang, sikap, dsb. Hal ini karena, khithbah memang merupakan sarana untuk dapat saling mengenal lebih jauh satu sama lain dengan cara yang ma’ruf.
Berkaitan dengan pemberian hadiah, Rasulullah Saw bersabda:

‘Saling memberikan hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai’ (HR.Abu Hurayrah)
Selain itu, Allah Swt juga telah memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan untuk senantiasa bertakwa kepada-Nya:

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan Katakanlah perkataan yang benar (QS. Al-Ahzab [33]:70)
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, (QS. An-Nur [24]:30-31)

III. Kurun Waktu Dalam Menempuh Khithbah
Kurun waktu khithbah adalah rentang waktu antara diterimanya khithbah (akad khithbah) hingga dilangsungkannya pernikahan (akad nikah) (Muhamad Thalib, 2002:69)
Bagi seorang ikhwan yang telah mengkhithbah akhwat, berapa lamakah rentang waktu yang harus ia lewati hingga ia dapat melangsungkan pernikahan dengannya?
Berdasarkan peristiwa khithbah yang terjadi pada masa Rasulullah Saw yaitu antara Abdurrahman Bin ‘Auf terhadap Ummu Hakim Binti Qarizh, dimana Abdurahman Bin ‘Auf telah melakukan pengkhitbahan secara langsung kepada Ummu Hakim kemudian dilangsungkan pula pernikahannya pada waktu itu. Terhadap kejadian ini Rasulullah tidak menyalahkan perbuatan Abdurahman Bin ‘Auf, yang berarti pula hal ini menunjukan persetujuan Beliau Saw. (ibid).
Jadi, sebenarnya tidak ada batasan waktu yang pasti untuk melangsungkan pernikahan pasca dilakukannya khithbah, apakah 1 hari, 1 minggu, 1 bulan, atau bahkan satu tahun setelahnya. Hanya saja berkaitan dengan hal ini, syara’ juga menganjurkan untuk menyegerakan suatu perbuatan kebaikan apabila telah diniatkan. Rasulullah Saw telah mengingatkan:
Bersegeralah beramal sebelum datang berbagai fitnah laksana potongan-potongan malam yang gelap. (saat itu) di pagi harinya seseorang beriman tetapi di sore harinya ia menjadi kafir. Di sore hari seseorang beriman tapi di pagi harinya ia kafir. Ia menjual agamannya dengan harta dunia
(HR.Muslim dan Abu Hurayrah)
Melaksanakan pernikahan dengan segera apabila segala sesuatunya telah disiapkan dan dimantapkan (terutama niat dan ilmu, selain juga tidak mengabaikan kebutuhan materi) merupakan hal yang dianjurkan.
Firman Allah Swt:
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian*] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. An-Nur[24]:32)
*] Maksudnya: hendaklah laki-laki yang belum kawin atau wanita- wanita yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin.
Rasulullah Saw bersabda:
Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian telah mampu untuk kawin maka menikahlah (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim)
Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah Swt, yaitu Pejuang di jalan Allah, mukatib (budak yang membeli dirinya dari tuannya) yang mau melunasi pembayarannya, dan orang yang menikah karena hendak menjauhkan diri dari perkara haram. (HR. At-Turmudzi)
Dengan demikian dalam menetapkan rentang waktu antara khithbah hingga pernikahan, tergantung pada kesiapan dan kesepakatan kedua belah pihak (dan keluarganya) sehingga kesepakatan diantara keduanyalah yang menjadi acuan untuk menetapkan waktu pelaksanaan pernikahan setelah mempertimbangkan berbagai hal dan kemampuan yang mendukung terlaksananya pernikahan tersebut.
Apabila rentang antara khithbah dengan pernikahan ternyata cukup jauh, maka harus tetap adanya upaya untuk saling menjaga diri dalam keimanan dan ketakawaan kepada Allah Swt. Karena dalam rentang ‘masa penantian’ tersebut sangat mungkin muncul godaan-godaan untuk terjerumus pada pelanggaran syari’at ataupun godaan untuk berpaling kepada seorang calon yang lain, dan sebagainya. Namun bagi seorang mukmin tentu harus mewaspadai hal ini, sehingga senantiasa diperlukan adanya upaya diantara keduanya untuk saling berkomunikasi dan mengingatkan pada ketakwaan, yaitu:
Dan barang siapa yang tidak mampu menikah, maka hendaklah ia shaum karena sesungguhnya shaum itu merupakan benteng (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Barang siapa beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak boleh sekali-kali ia menyendiri dengan seorang perempuan yang tidak disertai mahramnya, sebab nanti yang ketiganya adalah syetan (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah [9]:71)
Ataupun, juga perintah-Nya:
dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS.Al-Maidah[5]:2)
Keberlangsungan khitbah pada waktunya akan berakhir pada satu diantara dua pilihan yaitu berlangsungnya akad pernikahan atau terjadinya pembatalan khitbah. Kedua hal ini merupakan konsekuensi yang relevan dengan fungsi dan tujuan khithbah itu sendiri, sehingga jangan sampai dianggap sebagai ending of story yang harus dipaksakan. Karena pernikahan yang terpaksa hukumnya tidak sah, dan pembatalan khithbah tanpa alasan yang syar’i juga tidak diperkenankan.



IV. Pembatalan Khithbah
Dalam melangsungkan proses khithbah, terdapat banyak hal yang akan ditemukan oleh kedua belah pihak (ikhwan-akhwat) terhadap keadaan, karakter, sikap, dan sebagainya, satu sama lain. Sehingga berkaitan dengan fungsi khithbah itu sendiri yaitu sebagai gerbang menuju pernikahan yang di dalamnya terdapat aktifitas saling mengenal (ta’aruf) lebih jauh dengan cara yang ma’ruf, maka apabila ketika dalam aktifitas ta’aruf tersebut salah satu pihak menilai dan mempertimbangkan adanya ketidakcocokan antara dirinya terhadap calon pasangannya ataupun sebaliknya, ia berhak untuk membatalkan khithbah tersebut.
Pembatalan khithbah merupakan hal yang wajar, bukanlah hal yang berlebihan. Menganggap hal ini secara berlebihan merupakan perbuatan yang keliru, misal ada anggapan bahwa pembatalan khithbah terjadi karena adanya penilaian bahwa salah satu calon bagi calon yang lainnya memiliki banyak kekurangan kemudian ia pun menganggap sebagai pihak yang tidak akan pernah dapat menikah dengan orang lain nantinya (setelah diputuskan cintanya) karena saat ini pun kekurangan-kekurangan tersebut dinilai telah berimplikasi pada kegagalan khithbahnya dengan seseorang. Padahal itu hanyalah sikap skeptis yang muncul pada dirinya karena lebih terdorong oleh emosional dan kelemahan iman.
Seperti halnya dalam mengawali khithbah maka ketika akan mengakhiri khithbah dengan pembatalanpun harus dilakukan dengan cara yang ma’ruf dan tidak menyalahi ketentuan syara’. Dalam membatalkan khithbah, hal yang perlu diperhatikan adalah adanya alasan-alasan syar’i yang membolehkan pembatalan tersebut terjadi. Misalnya salah satu ataupun kedua belah pihak menemukan kekurangan-kekurangan pada diri calonnya dan ia menilai kekurangan tersebut bersifat prinsip (fatal) seperti dimilikinya akhlak yang rusak (gemar bermaksiat), berpandangan hidup yang menyimpang dari mabda islam, memiliki kelainan seksual, berpenyakit menular yang membahayakan, serta alasan-alasan lain yang dinilai dapat menghambat keberlangsungan kehidupan rumah tangga nantinya apabila berbagai kekurangan tersebut ternyata sulit untuk diubah. Selain pertimbangan berbagai uzur tersebut, pembatalan khithbah juga berlaku apabila adanya qada dari Allah Swt semisal kematian yang menimpa salah satu calon ataupun keduanya sebelum dilangsungkan akad pernikahan. Selain atas dasar alasan-alasan yang syar’i, maka pembatalan khithbah tidak boleh dilakukan, karena hal itu hanya akan menyakiti satu sama lain dan merupakan ciri dari orang-orang yang munafik, karena telah menyalahi janji untuk menikahi pihak yang dikhithbahnya.
Rasulullah saw bersabda:
Sifat orang munafik itu ada tiga; apabila berkata ia berdusta, bila berjanji, ia menyalahi, dan bila dipercaya ia berkhianat. (HR. Bukhari)
Adapun berkaitan dengan sesuatu benda yang pernah diberikan sebagai hadiah/ hibah dan dilakukan sebelum pembatalan khithbah, maka sesuatu/benda tersebut tetap menjadi hak milik pihak penerima. Pihak pemberi, juga tidak boleh meminta kembali sesuatu/ benda yang pernah diberikannya tersebut.
Rasulullah Saw pernah bersabda:
Tidak halal seseorang yang telah memberikan sesuatu atau menghibahkan sesuatu, meminta kembali barangnya, kecuali pemberian ayah kepada anaknya (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmizi, dan Nasa’i dari Ibnu Abbas)
Muhammad Thalib (2002:76) mengungkapkan sebagai berikut, membatalkan pinangan adalah menjadi hak masing-masing yang tadinya telah mengikat perjanjian. Terhadap orang yang menyalahi janji dalam pinangan, islam tidak menjatuhkan hukuman materiil, sekalipun perbuatan tersebut dipandang cela oleh sebagian orang.
Mahar yang telah diberikan oleh peminang (untuk pernikahan nantinya) kepada pinangannya berhak diminta kembali bila akad pernikahannya tidak jadi (karena mahar itu hanya diberikan sebagai ganti dan imbalan dalam pernikahan). Selama akad pernikahan belum terjadi, maka pihak perempuan belum mempunyai hak untuk memanfaatkan mahar tersebut sekalipun telah ia dapatkan.
Adapun berbagai pemberian dan hadiah (selain mahar) maka hukumnya berbeda dengan hukum mahar, yaitu sebagai hibah. Secara syar’i, hibah tidak boleh diminta kembali, karena merupakan suatu derma sukarela dan tidak bersifat sebagai penggantian atas sesuatu. Bila barang yang dihibahkan telah diterima dari si pemberi, maka bagi pihak penerima barang tersebut sudah menjadi kepemilikan bagi dirinya dan ia berhak untuk memanfaatkannya.
Iwan Januar (2005:4) mengungkapkan bahwa sikap terbaik ketika seorang mukmin menghadapi kenyataan ini (pembatalan khithbah) adalah berserah diri kepada Allah Swt serta hanya memohon kebaikan kepada-Nya. Rasulullah Saw, bersabda:
Menakjubkan keadaan seorang mukmin! Sebab, segala keadaannya untuknya adalah baik, dan tidak mungkin terjadi demikian kecuali bagi seorang mukmin: Jika ia mendapat nikmat maka ia bersyukur, maka syukur itu baik baginya. Dan jika ia menderita kesusahan ia bersabar, maka itupun baik baginya. (HR. Muslim)
Demikianlah sekilas pandangan tentang proses khitbah serta beberapa hal yang terkait di dalamnya, semoga dapat memberikan pencerahan dan motivasi kepada sahabat-sahabat untuk segera merealisasikan keinginan yang selama ini telah menggebu-deru, namun masih terpendam dalam seolah enggan untuk nampak kepermukaan karena terkekang oleh perasaan malu-malu dan unselfconffident. Padahal, sesungguhnya ia merupakan sesuatu yang wajar dan boleh kita lakukan dengan disertai adanya kesiapan untuk memikul apapun resikonya.

Wallahu’alam bi shawab.

Referensi:
An-Nabhani, Taqiyudin. 2001. Sistem Pergaulan Dalam Islam. Kitab Mutabanat Hizbut Tahrir. Bogor: PTI
Januar, Iwan. 2005. Bulan Madu Sepanjang Hari. Booklet. Bogor: Al-Azhar Press
Kurnia, MR. 2005. Memadukan Dakwah dan Keharmonisan Rumah Tangga. Booklet. Bogor: Al-Azhar Press
………………..2005. Menjalin Cinta Suci. Booklet. Bogor: Al-Azhar Press
Ramdhan, Syamsudin. 2004. Fikih Rumah Tangga. Pedoman Membangun Keluarga Bahagia..Bogor: Ide Pustaka
Thalib, Muhammad,Drs. 2002. 15 Tutuntunan Meminang Dalam Islam. Bandung: Irsyad Baitussalam

Kamis, 28 April 2011

~* Duhai saudariku Engkau adalah Tiang Negara *~


Bismiilahi walhamdulilahi la haula wala quwata ila billahi Nawaitul Lilahi Ta'ala......

Assalamu’alaikum warohmatullallhi wabarokaatuh, ..

Bismillahi minal Awwali wal Akhiri.....
Allaahumma shalli 'ala sayyidina Muhammad. Allahumma shalli 'alaihi wa sallim wa adzhib hazana qalbiy fin-dunya wal-aakhirah.............

Bismillahirrahmanirrahim.........


Nabi bersabda: "wanita adalah tiang negara, jika baik wanita suatu negara maka baiklah negaranya. Dan jika rusak mereka maka akan hancur pulalah negaranya"

Nabi menamakan kaum wanita sebagai tiang dan tentu saja bukan tanpa alasan. Sebagaimana sifat tiang dalam sebuah bangunan. Ia adalah penentu kekuatan. Bisa jadi sebuah rumah terlihat indah dari luar namun jika tidak memiliki tiang yang kokoh, kerobohannya sudah bisa diperkirakan.

Wanita bukan hanya pintu pembuka, bukan pula atap tempat berteduh, ia bukan alas tempat kaki berpijak, bahkan bukan dinding sarana penutup aib dari pandangan orang. Ia adalah tiang, dan sekali lagi untuk sifat tiang jika ia dirobohkan roboh pulalah seluruh bangunan.

Bisa jadi laki-laki lebih pintar, tapi soal bermain dengan perasaan, wanita selalu tak terkalahkan. Bisa jadi lelaki lebih kuat tenaganya tapi urusan kesabaran menghadapi keruwetan selalu wanita lebih mampu menahan.maka, sekali lagi wanita adalah tiang, ia adalah tumpuan segenap permasalahan.

Baru-baru ini hasil penelitian membuktikan bahwa otak wanita yang kanan (untuk kemampuan berketrampilan) dan yang kiri (tempat mencerna pengetahuan) seimbang, sementara laki-laki memiliki kecendrungan otak kirinya lebih baik dari yang kanan. Wanita lebih mampu berketrampilan dan ia lebih bisa untuk melakukan dua hal sekaligus dalam waktu yang bersamaan. Jangan marah kalau engkau mengajak anak perempuanmu berbicara serius dan dia sambil menjahit pakaian, karena ia tetap bisa berkonsentrasi meski sambil berkegiatan. sementara terhadap anak laki-lakimu mintalah mereka memandang matamu tanpa melakukan aktifitas apapun ketika engkau mengajak mereka bicara penting, karena tatkala otaknya bekerja pada sesuatu , urusan yang lain jadi terbengkalai. Ternyata sekali lagi benar nabi jika menyebut wanita sebagai tiang, karena sifat tiang adakah menjadi sandaran diciptakan berkemampuan melakukan banyak hal di waktu yang bersamaan.

Dengan segenap perbedaan wanita dan lelaki dicipta berlainan. mengapa harus menuntut persamaan hak dan kesejajaran jika perbedaan itu bukan sebuah perendahan namun justru pemuliaan kalau kita cerna lebih dalam.

Perbedaan cara berpakaian misalnya adalah sarana menghormati diri sendiri, karena wanita yang tak mempertontonkan aurotnya justru tengah melindungi dirinya dari kejahatan laki-laki yang tak bertanggung jawab atas dirinya. Adanya hak talak hanya dimiliki kaum laki-laki adalah cara paling aman untuk menghindari perceraian, karena bagaimanapun wanita lebih mudah hanyut dalam perasaan dan mudah terbawa emosi dibanding kaum lelaki yang logika lebih bermain untuk mereka.

Maka ketika wanita membicarakan kesetaraan gender misalnya mereka tidak sedang melakukan kecuali berpindah kodrat dan kembali pada nilai rendah yang sebelum islam diturunkan. Sungguh bukan sedang menuju kesempurnaan. Karena kesempurnaan wanita adalah ketika ia menjadi tiang. tempat sandaran untuk anak-anaknya. Tempat keluh kesah suaminya. Tempat beragam macam kegiatan mampu ia lakukan dalam waktu bersamaan.

Maka,wahai para tiang, tak usah ingin menjadi atap, pintu, dinding atau yang lain.. tetaplah menjadi tiang yang menjalankan fugsi tiang, karena bagaimanapun yang terpenting dalam sebuah tatanan adalah tiang, langkah awal perubahan semua bergantung dari engkau. ketika engkau kokoh dan tegar seluruh bangunan menjadi demikian..

Ditulis oleh : Ust. Halimah Alaydrus
Di atas awan, dalam pesawat menuju saudi arabia
20 mei 2008

Rabu, 27 April 2011

~* Di Atas Sajadah Cinta *~

~* Bismillahirahmanirahhim *~

KOTA KUFAH terang oleh sinar purnama. Semilir angin yang bertiup dari utara membawa hawa sejuk. Sebagian rumah telah menutup pintu dan jendelanya. Namun geliat hidup kota Kufah masih terasa.
Di serambi masjid Kufah, seorang pemuda berdiri tegap menghadap kiblat. Kedua matanya memandang teguh ke tempat sujud. Bibirnya bergetar melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran. Hati dan seluruh gelegak jiwanya menyatu dengan Tuhan, Pencipta alam semesta. Orang-orang memanggilnya “Zahid” atau “Si Ahli Zuhud”, karena kezuhudannya meskipun ia masih muda. Dia dikenal masyarakat sebagai pemuda yang paling tampan dan paling mencintai masjid di kota Kufah pada masanya. Sebagian besar waktunya ia habiskan di dalam masjid, untuk ibadah dan menuntut ilmu pada ulama terkemuka kota Kufah. Saat itu masjid adalah pusat peradaban, pusat pendidikan, pusat informasi dan pusat perhatian.
Pemuda itu terus larut dalam samudera ayat Ilahi. Setiap kali sampai pada ayat-ayat azab, tubuh pemuda itu bergetar hebat. Air matanya mengalir deras. Neraka bagaikan menyala-nyala dihadapannya. Namun jika ia sampai pada ayat-ayat nikmat dan surga, embun sejuk dari langit terasa bagai mengguyur sekujur tubuhnya. Ia merasakan kesejukan dan kebahagiaan. Ia bagai mencium aroma wangi para bidadari yang suci.
Tatkala sampai pada surat Asy Syams, ia menangis,
fa alhamaha fujuuraha wa taqwaaha.
qad aflaha man zakkaaha.
wa qad khaaba man dassaaha
…”
(maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu jalan kefasikan dan ketaqwaan,
sesungguhnya, beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu,
dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya
…)
Hatinya bertanya-tanya. Apakah dia termasuk golongan yang mensucikan jiwanya. Ataukah golongan yang mengotori jiwanya? Dia termasuk golongan yang beruntung, ataukah yang merugi?
Ayat itu ia ulang berkali-kali. Hatinya bergetar hebat. Tubuhnya berguncang. Akhirnya ia pingsan.
***
Sementara itu, di pinggir kota tampak sebuah rumah mewah bagai istana. Lampu-lampu yang menyala dari kejauhan tampak berkerlap-kerlip bagai bintang gemintang. Rumah itu milik seorang saudagar kaya yang memiliki kebun kurma yang luas dan hewan ternak yang tak terhitung jumlahnya.
Dalam salah satu kamarnya, tampak seorang gadis jelita sedang menari-nari riang gembira. Wajahnya yang putih susu tampak kemerahan terkena sinar yang terpancar bagai tiga lentera yang menerangi ruangan itu. Kecantikannya sungguh memesona. Gadis itu terus menari sambil mendendangkan syair-syair cinta,
in kuntu ‘asyiqatul lail fa ka’si
musyriqun bi dhau’
wal hubb al wariq
…”
(jika aku pencinta malam maka
gelasku memancarkan cahaya
dan cinta yang mekar
…)
***
Gadis itu terus menari-nari dengan riangnya. Hatinya berbunga-bunga. Di ruangan tengah, kedua orangtuanya menyungging senyum mendengar syair yang didendangkan putrinya. Sang ibu berkata, “Abu Afirah, putri kita sudah menginjak dewasa. Kau dengarkanlah baik-baik syair-syair yang ia dendangkan.”
“Ya, itu syair-syair cinta. Memang sudah saatnya dia menikah. Kebetulan tadi siang di pasar aku berjumpa dengan Abu Yasir. Dia melamar Afirah untuk putranya, Yasir.”
“Bagaimana, kau terima atau…?”
“Ya jelas langsung aku terima. Dia ‘kan masih kerabat sendiri dan kita banyak berhutang budi padanya. Dialah yang dulu menolong kita waktu kesusahan. Di samping itu Yasir itu gagah dan tampan.”
“Tapi bukankah lebih baik kalau minta pendapat Afirah dulu?”
“Tak perlu! Kita tidak ada pilihan kecuali menerima pinangan ayah Yasir. Pemuda yang paling cocok untuk Afirah adalah Yasir.”
“Tapi, engkau tentu tahu bahwa Yasir itu pemuda yang tidak baik.”
“Ah, itu gampang. Nanti jika sudah beristri Afirah, dia pasti juga akan tobat! Yang penting dia kaya raya.”
***
Pada saat yang sama, di sebuah tenda mewah, tak jauh dari pasar Kufah. Seorang pemuda tampan dikelilingi oleh teman-temannya. Tak jauh darinya seorang penari melenggak lenggokan tubuhnya diiringi suara gendang dan seruling.
“Ayo bangun, Yasir. Penari itu mengerlingkan matanya padamu!” bisik temannya.
“Be…benarkah?”
“Benar. Ayo cepatlah. Dia penari tercantik kota ini. Jangan kau sia-siakan kesempatan ini, Yasir!”
“Baiklah. Bersenang-senang dengannya memang impianku.”
Yasir lalu bangkit dari duduknya dan beranjak menghampiri sang penari. Sang penari mengulurkan tangan kanannya dan Yasir menyambutnya. Keduanya lalu menari-nari diiringi irama seruling dan gendang. Keduanya benar-benar hanyut dalam kelenaan. Dengan gerakan mesra penari itu membisikkan sesuatu ketelinga Yasir,
“Apakah Anda punya waktu malam ini bersamaku?”
Yasir tersenyum dan menganggukan kepalanya. Keduanya terus menari dan menari. Suara gendang memecah hati. Irama seruling melengking-lengking. Aroma arak menyengat nurani. Hati dan pikiran jadi mati.
***
Keesokan harinya.
Usai shalat dhuha, Zahid meninggalkan masjid menuju ke pinggir kota. Ia hendak menjenguk saudaranya yang sakit. Ia berjalan dengan hati terus berzikir membaca ayat-ayat suci Al-Quran. Ia sempatkan ke pasar sebentar untuk membeli anggur dan apel buat saudaranya yang sakit.
Zahid berjalan melewati kebun kurma yang luas. Saudaranya pernah bercerita bahwa kebun itu milik saudagar kaya, Abu Afirah. Ia terus melangkah menapaki jalan yang membelah kebun kurma itu. Tiba-tiba dari kejauhan ia melihat titik hitam. Ia terus berjalan dan titik hitam itu semakin membesar dan mendekat. Matanya lalu menangkap di kejauhan sana perlahan bayangan itu menjadi seorang sedang menunggang kuda. Lalu sayup-sayup telinganya menangkap suara,
“Toloong! Toloong!!”
Suara itu datang dari arah penunggang kuda yang ada jauh di depannya. Ia menghentikan langkahnya. Penunggang kuda itu semakin jelas.
“Toloong! Toloong!!”
Suara itu semakin jelas terdengar. Suara seorang perempuan. Dan matanya dengan jelas bisa menangkap penunggang kuda itu adalah seorang perempuan. Kuda itu berlari kencang.
“Toloong! Toloong hentikan kudaku ini! Ia tidak bisa dikendalikan!”
Mendengar itu Zahid tegang. Apa yang harus ia perbuat. Sementara kuda itu semakin dekat dan tinggal beberapa belas meter di depannya. Cepat-cepat ia menenangkan diri dan membaca shalawat. Ia berdiri tegap di tengah jalan. Tatkala kuda itu sudah sangat dekat ia mengangkat tangan kanannya dan berkata keras,
“Hai kuda makhluk Allah, berhentilah dengan izin Allah!”
Bagai pasukan mendengar perintah panglimanya, kuda itu meringkik dan berhenti seketika. Perempuan yang ada dipunggungnya terpelanting jatuh. Perempuan itu mengaduh. Zahid mendekati perempuan itu dan menyapanya,
Assalamu’alaiki. Kau tidak apa-apa?”
Perempuan itu mengaduh. Mukanya tertutup cadar hitam. Dua matanya yang bening menatap Zahid. Dengan sedikit merintih ia menjawab pelan,
Alhamdulillah, tidak apa-apa. Hanya saja tangan kananku sakit sekali. Mungkin terkilir saat jatuh.”
“Syukurlah kalau begitu.”
Dua mata bening di balik cadar itu terus memandangi wajah tampan Zahid. Menyadari hal itu Zahid menundukkan pandangannya ke tanah. Perempuan itu perlahan bangkit. Tanpa sepengetahuan Zahid, ia membuka cadarnya. Dan tampaklah wajah cantik nan memesona,
“Tuan, saya ucapkan terima kasih. Kalau boleh tahu siapa nama Tuan, dari mana dan mau ke mana Tuan?”
Zahid mengangkat mukanya. Tak ayal matanya menatap wajah putih bersih memesona. Hatinya bergetar hebat. Syaraf dan ototnya terasa dingin semua. Inilah untuk pertama kalinya ia menatap wajah gadis jelita dari jarak yang sangat dekat. Sesaat lamanya keduanya beradu pandang. Sang gadis terpesona oleh ketampanan Zahid, sementara gemuruh hati Zahid tak kalah hebatnya. Gadis itu tersenyum dengan pipi merah merona, Zahid tersadar, ia cepat-cepat menundukkan kepalanya. “Innalillah. Astagfirullah,” gemuruh hatinya.
“Namaku Zahid, aku dari masjid mau mengunjungi saudaraku yang sakit.”
“Jadi, kaukah Zahid yang sering dibicarakan orang itu? Yang hidupnya cuma di dalam masjid?”
“Tak tahulah. Itu mungkin Zahid yang lain.” kata Zahid sambil membalikkan badan. Ia lalu melangkah.
“Tunggu dulu Tuan Zahid! Kenapa tergesa-gesa? Kau mau kemana? Perbincangan kita belum selesai!”
“Aku mau melanjutkan perjalananku!”
Tiba-tiba gadis itu berlari dan berdiri di hadapan Zahid. Terang saja Zahid gelagapan. Hatinya bergetar hebat menatap aura kecantikan gadis yang ada di depannya. Seumur hidup ia belum pernah menghadapi situasi seperti ini.
“Tuan aku hanya mau bilang, namaku Afirah. Kebun ini milik ayahku. Dan rumahku ada di sebelah selatan kebun ini. Jika kau mau silakan datang ke rumahku. Ayah pasti akan senang dengan kehadiranmu. Dan sebagai ucapan terima kasih aku mau menghadiahkan ini.”
Gadis itu lalu mengulurkan tangannya memberi sapu tangan hijau muda.
“Tidak usah.”
“Terimalah, tidak apa-apa! Kalau tidak Tuan terima, aku tidak akan memberi jalan!”
Terpaksa Zahid menerima sapu tangan itu. Gadis itu lalu minggir sambil menutup kembali mukanya dengan cadar. Zahid melangkahkan kedua kakinya melanjutkan perjalanan.
***
Saat malam datang membentangkan jubah hitamnya, kota Kufah kembali diterangi sinar rembulan. Angin sejuk dari utara semilir mengalir.
Afirah terpekur di kamarnya. Matanya berkaca-kaca. Hatinya basah. Pikirannya bingung. Apa yang menimpa dirinya. Sejak kejadian tadi pagi di kebun kurma hatinya terasa gundah. Wajah bersih Zahid bagai tak hilang dari pelupuk matanya. Pandangan matanya yang teduh menunduk membuat hatinya sedemikian terpikat. Pembicaraan orang-orang tentang kesalehan seorang pemuda di tengah kota bernama Zahid semakin membuat hatinya tertawan. Tadi pagi ia menatap wajahnya dan mendengarkan tutur suaranya. Ia juga menyaksikan wibawanya. Tiba-tiba air matanya mengalir deras. Hatinya merasakan aliran kesejukan dan kegembiraan yang belum pernah ia rasakan sebelumnya. Dalam hati ia berkata,
“Inikah cinta? Beginikah rasanya? Terasa hangat mengaliri syaraf. Juga terasa sejuk di dalam hati. Ya Rabbi, tak aku pungkiri aku jatuh hati pada hamba-Mu yang bernama Zahid. Dan inilah untuk pertama kalinya aku terpesona pada seorang pemuda. Untuk pertama kalinya aku jatuh cinta. Ya Rabbi, izinkanlah aku mencintainya.”
Air matanya terus mengalir membasahi pipinya. Ia teringat sapu tangan yang ia berikan pada Zahid. Tiba-tiba ia tersenyum,
“Ah sapu tanganku ada padanya. Ia pasti juga mencintaiku. Suatu hari ia akan datang kemari.”
Hatinya berbunga-bunga. Wajah yang tampan bercahaya dan bermata teduh itu hadir di pelupuk matanya.
***
Sementara itu di dalam masjid Kufah tampak Zahid yang sedang menangis di sebelah kanan mimbar. Ia menangisi hilangnya kekhusyukan hatinya dalam shalat. Ia tidak tahu harus berbuat apa. Sejak ia bertemu dengan Afirah di kebun kurma tadi pagi ia tidak bisa mengendalikan gelora hatinya. Aura kecantikan Afirah bercokol dan mengakar sedemikian kuat dalam relung-relung hatinya. Aura itu selalu melintas dalam shalat, baca Al-Quran dan dalam apa saja yang ia kerjakan. Ia telah mencoba berulang kali menepis jauh-jauh aura pesona Afirah dengan melakukan shalat sekhusyu’-khusyu’-nya namun usaha itu sia-sia.
“Ilahi, kasihanilah hamba-Mu yang lemah ini. Engkau Mahatahu atas apa yang menimpa diriku. Aku tak ingin kehilangan cinta-Mu. Namun Engkau juga tahu, hatiku ini tak mampu mengusir pesona kecantikan seorang makhluk yang Engkau ciptakan. Saat ini hamba sangat lemah berhadapan dengan daya tarik wajah dan suaranya Ilahi, berilah padaku cawan kesejukan untuk meletakkan embun-embun cinta yang menetes-netes dalam dinding hatiku ini. Ilahi, tuntunlah langkahku pada garis takdir yang paling Engkau ridhai. Aku serahkan hidup matiku untuk-Mu.” Isak Zahid mengharu biru pada Tuhan Sang Pencipta hati, cinta, dan segala keindahan semesta.
Zahid terus meratap dan mengiba. Hatinya yang dipenuhi gelora cinta terus ia paksa untuk menepis noda-noda nafsu. Anehnya, semakin ia meratap embun-embun cinta itu semakin deras mengalir. Rasa cintanya pada Tuhan. Rasa takut akan azab-Nya. Rasa cinta dan rindu-Nya pada Afirah. Dan rasa tidak ingin kehilangannya. Semua bercampur dan mengalir sedemikian hebat dalam relung hatinya. Dalam puncak munajatnya ia pingsan.
Menjelang subuh, ia terbangun. Ia tersentak kaget. Ia belom shalat tahajjud. Beberapa orang tampak tengah asyik beribadah bercengkerama dengan Tuhannya. Ia menangis, ia menyesal. Biasanya ia sudah membaca dua juz dalam shalatnya.
“Ilahi, jangan kau gantikan bidadariku di surga dengan bidadari dunia. Ilahi, hamba lemah maka berilah kekuatan!”
Ia lalu bangkit, wudhu, dan shalat tahajjud. Di dalam sujudnya ia berdoa,
“Ilahi, hamba mohon ridha-Mu dan surga. Amin. Ilahi lindungi hamba dari murkamu dan neraka. Amin. Ilahi, jika boleh hamba titipkan rasa cinta hamba pada Afirah pada-Mu, hamba terlalu lemah untuk menanggung-Nya. Amin. Ilahi, hamba memohon ampunan-Mu, rahmat-Mu, cinta-Mu, dan ridha-Mu. Amin.”
***
Pagi hari, usai shalat dhuha Zahid berjalan ke arah pinggir kota. Tujuannya jelas yaitu melamar Afirah. Hatinya mantap untuk melamarnya. Di sana ia disambut dengan baik oleh kedua orangtua Afirah. Mereka sangat senang dengan kunjungan Zahid yang sudah terkenal ketakwaannya di seantero penjuru kota. Afiah keluar sekejab untuk membawa minuman lalu kembali ke dalam. Dari balik tirai ia mendengarkan dengan seksama pembicaraan Zahid dengan ayahnya. Zahid mengutarakan maksud kedatangannya, yaitu melamar Afirah.
Sang ayah diam sesaat. Ia mengambil nafas panjang. Sementara Afirah menanti dengan seksama jawaban ayahnya. Keheningan mencekam sesaat lamanya. Zahid menundukkan kepala ia pasrah dengan jawaban yang akan diterimanya. Lalu terdengarlah jawaban ayah Afirah,
“Anakku Zahid, kau datang terlambat. Maafkan aku, Afirah sudah dilamar Abu Yasir untuk putranya Yasir beberapa hari yang lalu, dan aku telah menerimanya.”
Zahid hanya mampu menganggukan kepala. Ia sudah mengerti dengan baik apa yang didengarnya. Ia tidak bisa menyembunyikan irisan kepedihan hatinya. Ia mohon diri dengan mata berkaca-kaca. Sementara Afirah, lebih tragis keadaannya. Jantungnya nyaris pecah mendengarnya. Kedua kakinya seperti lumpuh seketika. Ia pun pingsan saat itu juga.
***
Zahid kembali ke masjid dengan kesedihan tak terkira. Keimanan dan ketakwaan Zahid ternyata tidak mampu mengusir rasa cintanya pada Afirah. Apa yang ia dengar dari ayah Afirah membuat nestapa jiwanya. Ia pun jatuh sakit. Suhu badannya sangat panas. Berkali-kali ia pingsan. Ketika keadaannya kritis seorang jamaah membawa dan merawatnya di rumahnya. Ia sering mengigau. Dari bibirnya terucap kalimat tasbih, tahlil, istigfhar dan … Afirah.
Kabar tentang derita yang dialami Zahid ini tersebar ke seantero kota Kufah. Angin pun meniupkan kabar ini ke telinga Afirah. Rasa cinta Afirah yang tak kalah besarnya membuatnya menulis sebuah surat pendek,
Kepada Zahid,
Assalamu’alaikum
Aku telah mendengar betapa dalam rasa cintamu padaku. Rasa cinta itulah yang membuatmu sakit dan menderita saat ini. Aku tahu kau selalu menyebut diriku dalam mimpi dan sadarmu. Tak bisa kuingkari, aku pun mengalami hal yang sama. Kaulah cintaku yang pertama. Dan kuingin kaulah pendamping hidupku selama-lamanya.
Zahid,
Kalau kau mau. Aku tawarkan dua hal padamu untuk mengobati rasa haus kita berdua. Pertama, aku akan datang ke tempatmu dan kita bisa memadu cinta. Atau kau datanglah ke kamarku, akan aku tunjukkan jalan dan waktunya.
Wassalam
Afirah
===============================================================
Surat itu ia titipkan pada seorang pembantu setianya yang bisa dipercaya. Ia berpesan agar surat itu langsung sampai ke tangan Zahid. Tidak boleh ada orang ketiga yang membacanya. Dan meminta jawaban Zahid saat itu juga.
Hari itu juga surat Afirah sampai ke tangan Zahid. Dengan hati berbunga-bunga Zahid menerima surat itu dan membacanya. Setelah tahu isinya seluruh tubuhnya bergetar hebat. Ia menarik nafas panjang dan beristighfar sebanyak-banyaknya. Dengan berlinang air mata ia menulis untuk Afirah :
Kepada Afirah,
Salamullahi’alaiki,
Benar aku sangat mencintaimu. Namun sakit dan deritaku ini tidaklah semata-mata karena rasa cintaku padamu. Sakitku ini karena aku menginginkan sebuah cinta suci yang mendatangkan pahala dan diridhai Allah ‘Azza Wa Jalla’. Inilah yang kudamba. Dan aku ingin mendamba yang sama. Bukan sebuah cinta yang menyeret kepada kenistaan dosa dan murka-Nya.
Afirah,
Kedua tawaranmu itu tak ada yang kuterima. Aku ingin mengobati kehausan jiwa ini dengan secangkir air cinta dari surga. Bukan air timah dari neraka. Afirah, “Inni akhaafu in ‘ashaitu Rabbi adzaaba yaumin ‘adhim!” ( Sesungguhnya aku takut akan siksa hari yang besar jika aku durhaka pada Rabb-ku. Az Zumar : 13 )
Afirah,
Jika kita terus bertakwa. Allah akan memberikan jalan keluar. Tak ada yang bisa aku lakukan saat ini kecuali menangis pada-Nya. Tidak mudah meraih cinta berbuah pahala. Namun aku sangat yakin dengan firmannya :
“Wanita-wanita yang tidak baik adalah untuk laki-laki yang tidak baik, dan laki-laki yang tidak baik adalah buat wanita-wanita yang tidak baik (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka. Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (yaitu surga).”
Karena aku ingin mendapatkan seorang bidadari yang suci dan baik maka aku akan berusaha kesucian dan kebaikan. Selanjutnya Allahlah yang menentukan.
Afirah,
Bersama surat ini aku sertakan sorbanku, semoga bisa jadi pelipur lara dan rindumu. Hanya kepada Allah kita serahkan hidup dan mati kita.
Wassalam,
Zahid
===============================================================
Begitu membaca jawaban Zahid itu Afirah menangis. Ia menangis bukan karena kecewa tapi menangis karena menemukan sesuatu yang sangat berharga, yaitu hidayah. Pertemuan dan percintaannya dengan seorang pemuda saleh bernama Zahid itu telah mengubah jalan hidupnya.
Sejak itu ia menanggalkan semua gaya hidupnya yang glamor. Ia berpaling dari dunia dan menghadapkan wajahnya sepenuhnya untuk akhirat. Sorban putih pemberian Zahid ia jadikan sajadah, tempat dimana ia bersujud, dan menangis di tengah malam memohon ampunan dan rahmat Allah SWT. Siang ia puasa malam ia habiskan dengan bermunajat pada Tuhannya. Di atas sajadah putih ia menemukan cinta yang lebih agung dan lebih indah, yaitu cinta kepada Allah SWT. Hal yang sama juga dilakukan Zahid di masjid Kufah. Keduanya benar-benar larut dalam samudera cinta kepada Allah SWT.
Allah Maha Rahman dan Rahim. Beberapa bulan kemudian Zahid menerima sepucuk surat dari Afirah :
Kepada Zahid,
Assalamu’alaikum,
Segala puji bagi Allah, Dialah Tuhan yang memberi jalan keluar hamba-Nya yang bertakwa. Hari ini ayahku memutuskan tali pertunanganku dengan Yasir. Beliau telah terbuka hatinya. Cepatlah kau datang melamarku. Dan kita laksanakan pernikahan mengikuti sunnah Rasululullah SAW. Secepatnya.
Wassalam,
Afirah
===============================================================
Seketika itu Zahid sujud syukur di mihrab masjid Kufah. Bunga-bunga cinta bermekaran dalam hatinya. Tiada henti bibirnya mengucapkan hamdalah.

Dipetik dari:
Di Atas Sajadah Cinta karya Habiburrahman El Shirazy

~* Petiklah 10 Kuntum Bunga Untukmu *~

~* Bismillahrirahmanirahim *~


Wahai Saudariku..
Saat kita mengarungi kehidupan ini, kita tak akan pernah terlepas dari banyak sekali ujian, tantangan dan resiko. Setiap diri kita pasti berusaha untuk berhasil melaluinya, untuk itu haruslah kita memiliki perisai dalam menghadapinya..

Ya ukhty fillah..^^
Ku persembahkan untukmu bunga-bunga yang dapat dipetik, sehingga bisa menjadi perisai bagi kita..
Ku harap engkau sudi memetiknya, selamat menikmati persembahan ini ^^

Bunga pertama..
Ingatlah bahwa Rabbmu adalah Dzat yang mengampuni orang yang beristighfar, Dzat yang akan menerima taubat orang yang bertaubat dan menerima orang yang kembali kepadaNya..

Bunga kedua..
Janganlah berputus asa, karena perubahan itu tak bisa secepat yang engkau harapkan. Engkau pun pasti akan menghadapi banyak rintangan yang bisa melemahkan semangatmu. Maka janganlah engkau mau dikalahkan olehnya..

Bunga ketiga..
Optimislah!
Maka Allah selalu bersamamu, para malaikat akan senantiasa memohonkan ampun untukmu, dan syurga senantiasa menunggumu..

Bunga keempat..
Hapuslah air matamu dengan berbaik sangka kepada Rabbmu. Lemparkanlah kegundahanmu dengan mengingat nikmat Allah yang telah dilimpahkan kepadamu. ...

Bunga kelima..
Janganlah mengira bahwa bumi ini akan sempurna bagi seseorang. Tidak ada di bumi ini seorangpun yang memperoleh segenap keinginannya dan selamat dari segenap kesedihan..

Bunga ke ennam..
Jadilah engkau seperti pohon kurma yang tinggi cita-citanya, jauh dari kotoran-kotoran, jika engkau melemparinya dengan batu, maka ia akan memberikan kurma segarnya padamu..

Bunga ketujuh..
Bila engkau menyerah pada keputus asaan, engkau tidak akan pernah mendapatkan pengalaman dan tidak pula mendapatkan kebahagiaan..

Bunga kedelapan..
Jangan melihat pahitnya kehidupan, akan tetapi lihatlah keindahannya..

Bunga kesembilan..
Padamkanlah api kebencian dari dadamu dengan pemberian maaf yang sempurna kepada setiap orang yang berlaku buruk kepadamu..

Bunga kesepuluh..
Hadapilah kenyataan yang tidak bisa engkau hadapi ini, bahwa engkau pasti akan menghadapi beberapa perkara dunia yang tidak bisa engkau ubah. Maka, hadapilah semua itu dengan kesabaran dan keimanan..



Dikutip dari:
"Majalah Qiblati edisi 11", dengan sedikit perubahan dari penulis dan tambahan dari buku "Laa Tahzan For Smart Muslimah, oleh Dr. 'Aidh Abdullah Al-Qarni"

~* Pengajaran & Nasihat dari Kisah Umat-Umat Terdahulu *~


Segala puji bagi Allah, semoga selawat dan salam atas Nabi kita, pengikutNya, dan para Shahabatnya. Dan demikian juga semoga Allah memberikan banyak keselamatan atasnya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan-Nya.

Amma ba’du,

Sesungguhnya pada kisah umat-umat terdahulu dan apa yang Allah turunkan kepada mereka berupa murka dan siksa Allah disebabkan berpalingnya mereka dari apa yang dibawa oleh para rosul, terdapat satu pelajaran dan nasehat.

Allah berfirman dalam kitab-Nya yang mulia
وَكَأَيِّن مِّن قَرْيَةٍ عَتَتْ عَنْ أَمْرِ رَبِّهَا وَرُسُلِهِ فَحَاسَبْنَاهَا حِسَابًا شَدِيدًا وَعَذَّبْنَاهَا عَذَابًا نُّكْرًا

” Dan berapa banyak (penduduk) negeri yang mendurhakai perintah Rabb mereka dan rasul-rasulNya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras, dan Kami adzab mereka dengan adzab yang mengerikan.” (Ath-Thalaq)

Dan Allah berfirman
وَنُخَوِّفُهُمْ فَمَا يَزِيدُهُمْ إِلاَّ طُغْيَانًا كَبِيرًا

” Dan kami menakut-nakuti mereka (orang-orang terdahulu), tetapi yang demikian itu hanyalah menambah besar kedurhakaan mereka. “ (Al-Isra: 60)

Maka pada kisah umat-umat terdahulu memberikah ibroh (pelajaran) dan peringatan bagi kita dari menolak sesuatu yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam. Maka wajib kita untuk bertaubat kepada Allah.

Sejarah Bencana Besar Yang Terjadi Pada Umat Islam

Dan aku telah menukil dalam masalah ini dari kitab ‘Al-Makhroj min Al-Fitnah tentang ujian Allah terhadap umat Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam setelah Nabi kita Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam sampai masa Ibnu Jauzi rahimahullah. Ini sedikit nukilan dari yang disebutkan Ibnul Jauzi di dalam kitab Al-Mudhisy dan tidak diambil semua. Dan masih tersisa dari masa Ibnul Jauzi sampai masa kita ini, kalau seseorang menelitinya tentu akan menjadi lebih banyak. Dan yang perlu diketahui bahwa gempa tidak terjadi pada masa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan masa Abu Bakar radhiyallahu’anhu akan tetapi terjadi pada masa Umar bin Khathab radiyallahu’anhu.

Kami mengatakan, Al-Hafidz Ibnul Jauzi membawakan dalam kitabnya Al-Mudhisy sebagian peristiwa-peristiwa yamg terjadi pada umat Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam, baik berupa kelaparan dan gempa. Dan aku berpandangan untuk mengangkatnya karena di dalamnya ada pelajaran.

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata:

Fasal Tentang Kekeringan dan Kematian Yang Merata

~ Bumi mengalami kekeringan pada tahun 18 H. Waktu itu angin menghembuskan debu seperti abu, sehingga tahun itu disebut tahun kebinasaan. Dan binatang liar menjadi jinak pada manusia, ‘Umar radiyallahu’anhu bersumpah tidak akan makan lemak dan daging sampai orang-orang bisa hidup. Kemudian ‘Umar radiyallahu’anhu beristisqa’ (meminta hujan kepada Allah) dengan perantaraan do’a Al-Abbas bin Abdul Muthallib radiyallahu’anhu. Sehingga mereka diberi hujan. Pada tahun itu terjadi wabah Tha’un (Pes) yang menjalar di daerah ‘Amawas (satu daerah di Palestina), pada wabah itu meninggal Abu ‘Ubaidah, Mu’adz, dan Anas radiyallahu’ahun ajmain.

~ Pada tahun 96 H terjadi tha’un yang menyapu bersih. Dalam 3 hari meninggal 70.000 orang. Adapula satu penghuni rumah yang meninggal , kemudian pintu rumah tersebut di plester dengan tanah sehingga rumah tersebut menjadi kuburan bagi mereka, karena tidak ada orang yang mengeluarkan mereka ke pekuburan dan menggalikan kubur untuk mereka.

~ Pada tahun 131 H, pada hari pertama telah meninggal 70.000 orang karena tha’un . Pada hari kedua meninggal 70.000 orang lebih. Pada hari ketiga orang-orang binasa.

~ Pada tahun 334 H, anak-anak disembelih, bangkai dimakan. Harta pilihan dibeli dengan adonan roti. Satu takaran tepung dibeli untuk pembesar negeri dengan harga 20.000 dirham.

~ Pada tahun 448 H, terjadi kekeringan yang merata. Hingga bangkai dimakan dan satu takaran sayuran berharga tujuh dinar (mata uang emas), safarjalah (sejenis buah jambu) dan buah delima berharga satu dinar, mentimun dan bunga teratai dibeli dengan satu dinar.

~ Pada tahun berikutnya terjadi wabah, dan digali lubang -seperti lubang untuk menangkap singa- untuk mengubur 20-30 orang kemudian mereka di lempar ke dalamnya. Kemudian semua orang bertaubat, mereka menuang minum-minuman keras dan memakmurkan masjid.

Fasal Tentang Gempa Bumi dan Tanda-Tanda Kekuasan Allah

~ Terjadi gempa bumi pada tahun 94 H selama 40 hari, sehingga bangunan bagunan tinggi menjadi runtuh. Dan kota Anthakiyyah (satu kota di Syam) menjadi hancur

~ Pada tahun 224 H terjadi gempa bumi di daerah Farghonah, gunung-gunung retak sehingga penduduk negeri berlarian menuju laut dan perahu-perahu. Keadaan ini berlangsung selama 16 hari.

~ Pada tahun 233 H terjadi gempa bumi di Damsyiq sehingga rumah-rumah roboh dan meninggallah manusia di dalamnya. Sebuah desa Al-Ghuthoh terbalik bersama penduduknya, tidak ada yang selamat dari penduduknya kecuali satu orang. Dan Anthakiyyah mengalami gempa bumi sampai meninggal 20.000 orang.

~ Pada tahun 460 H terjadi gempa di Palestina, pada kejadian itu 15.000 orang binasa dan terbelah batu baitu maqdis kemudian kembali dan merapat lagi. Laut hilang sejauh perjalanan satu hari dan tenggelam dibumi (hal ini hampir mirip seperti yang terjadi saat tsunami di Aceh, pent). Sehingga orang-orang berdesakan kedalam laut. Kemudian air laut kembali kepada mereka, sehingga banyak diantara mereka meninggal.

~ Pada tahun 533 H terjadi gempa di Janzah -sebuah negeri besar di Iran-. Gempa bumi itu menimpa 230.000 orang dan membinasakan mereka. Da terjadi gempa yang semisal dalam jarak sejauh 10 farsakh.

~ Pada tahun 551 H terjadi gempa di Syam di 13 negeri Islam. Ada diantara negeri itu binasa semua, ada yang binasa sebagiannya.

Sampai disini nukilan dari Ibnul Jauzi rahimahullah.

Dan Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitabnya Al Bidayah wa An Nihayah telah menyebutkan sebagian besar dari kejadian-kejadian ini secara terpisah menurut peristiwa-peristiwa tahunan. Dan beliau menambahkan padanya kejadian-kejadian sesudah masa Al-Hafidz Ibnul Jauzi rahimahullah.

Pada peristiwa-peristiwa itu terkandung pelajaran dan peringatan. Semoga Allah memberikan taufiq kepada kaum muslimin untuk kembali kepada Allah, untuk bertaubat kepada Allah dengan taubat yang benar dan untuk membuang taqlid kepada orang-orang yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah. Amin.

*) Oleh: Syeikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i


~ Disalin secara ringkas dari buku Ada Apa Dengan Gempa Bumi dan Bencana Yang Menimpa Umat Islam oleh Syeikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah dari hal. 90 – 121.

Selasa, 26 April 2011

~* Obat Rindu pada Cinta *~

~* Bismillahirrahmanirrahim *~
Bilakah rindu melayang menghampiri cinta..
Maka datangnya lah keriangan yang tak terhenti..
Jikalau cinta menanti rindu..
Maka rekatkan nya dengan kesabaran..
Subhanallah..kerinduan memang tidak pernah lepas dengan yang namanya cinta, dimana ada rindu disitu ada cinta yang terlampir. Namun rindu itu akan menjadi indah ketika diberikan pada cinta sejati diatas sebuah pernikahan.
Jika rindu itu sudah terbalut dengan cinta yang belum halal, rindu pada lawan jenis, rindu itu hanya akan menjadi sebuah penjara yang menyakitkan. Kata para pujangga cinta, rindu itu seperti luka yang menganga, seperti langit malam tanpa bintang, seperti pintu yang tak pernah terketuk, karna semua rindu itu sangat sakit ketika tidak dilepas.
Bagaimana mau melepas rindu jika dia yang kamu rindukan belum halal bagimu? Maka benar sekali jika rindu itu sangat menyakitkan karna tidak pernah tersampaikan. Atau mungkin kamu seorang yang mudah menyatakan rindu pada lawan jenis mu yang belum halal bagimu? Aahh..saya yakin, kamu bukanlah tipe orang yang mudah membuat lawan jenis mu terbuai makna cinta dari syetan. Karna kamu tahu bahwa mendekati Zina pun sudah dilarang.
So..sebisa mungkin kamu harus segera mengobati rindu yang kamu tujukan pada orang yang belum halal bagimu. Caranya :
-*- Mengadulah padaNya, pada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Mintalah kesembuhan padaNya, karna hanya Dia lah yang mampu menyembuhkan luka yang menganga dalam hatimu. Karna hanya Dia lah yang selalu memahamimu, percayalah.
-*- Jagalah pandanganmu, sikapmu, terlebih pada lawan jenismu.
“Katakanlah kepada orang2 laki2 yang beriman :”Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya..” (QS An Nur:30)
Pandangamu yang sangat liar justru membuatmu sangat lelah, maka tahanlah pandanganmu pada orang yang belum halal padamu. Karna lewat pandanganmu lah, syetan-syetan memanahkan kesesatannya.
-*- Jauhkan hatimu dari rindu yang mengikat.
Jangan selalu mengingat-ingat dia yang kamu rindukan, yakinkan hatimu, lepaskan ikatan rindumu padanya gantilah dengan ikatan rindu untuk sujud padaNya.
-*- Sibukkan dirimu dengan amalan-amalan yang bermanfaat.
” Sesungguhnya mereka adalah orang2 yang bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami denagn harap dan cemas ” (QS. Al-anbiya : 21)
Tingkatkan kesibukanmu denga dzikir, membaca Quran lebih intensif atau membaca buku yang bemanfaat yang bisa menambah kerinduanmu padaNya bukan padanya.

-*- Menikahlah.
Ini adalah solusi ampuh untuk menghilangkan kegalauanmu pada rasa rindu yang mencekam.  Sehingga rindumu bisa terobati tanpa bekas, bahkan rindu mu menjadi sebuah nilai ibadah..Subhanallah..

Wallahua’lam bish shawab.

~* Sesungguhnya Wanita itu Cantik *~

♥♥.•*´¨`*•. (`'•.¸ (`'•.¸*¤* ¸.•'´) ¸.•'´) .•*´¨`*•.♥♥
♥♥ ~*Sesungguhnya WANITA itu Cantik *~" ♥♥
♥♥`*•.¸¸.•* (¸.•'´ (¸.•'´*¤* `'•.¸) `'•.¸) `*•.¸¸.•*♥♥


Ada cara yang mudah dan murah untuk membuat perempuan cantik, meskipun secara fisik mereka kurang menarik.

Yang pertama kali harus dilakukan adalah mendefinisikan kembali makna cantik tersebut. Cantik bukan masalah fisik semata. Kecantikan sejati juga bisa diraih dengan memaknakan kecantikan sebagai berikut:

1. Kecantikan perempuan ada dalam iman taqwanya yang menyejukkan mata kaum laki-laki.

Seorang perempuan yang menghias jasmaninya dengan iman dan taqwa akan memancarkan cahaya surga. Dengan kepatuhannya menjalankan ibadah, ia akan memesona.Yang kuasa akan memberikannya kecantikan abadi, magnet alami. Tak perlu kosmetik, parfum atau penampilan berlebih, laki-laki akan tertarik padanya.

2. Kecantikan perempuan ada pada kehangatan sikapnya yang mampu menggetarkan sensifitas dan kecintaan pria.

Secara umum laki-laki memang responsif terhadap perempuan yang bagus fisiknya. Tapi ketertarikan itu tak kekal, bisa membuat laki-laki bosan. Kehangatan kasih sayang dan cinta kasih yang tuluslah yang akan membuat sang pria nyaman berada di sisinya. Tak bisa melupakannya.

3. Kecantikan Perempuan ada pada kelembutan sikapnya

Kelembutan bukan berarti lembek dan manja. Kelembutan seperti roti. Meskipun sedikit, tapi mengenyangkan. Dari toko roti manapun roti berasal, ia tetap lembut. Jadi perempuan dari suku manapun bisa tetap lembut, pada pasangannya, pada anak-anaknya. Asalkan ia mau berusaha.

4. Kecantikan perempuan berada dalam pandangannya yang teduh dan suaranya yang hangat.

Walau mata tak seindah bintang kejora, setiap perempuan bisa memiliki mata embun. Teduh. Sejuk. Tak gampang emosi. Menyikapi tingkah laku sekitarnya secara bijak. Ia selau berprasangka baik. Perkatannya bukan pisau yang menikam. Perkataannya adalah bara yang menyalakan semangat di dada. Tak ada kata sia-sia yang terucap dari bibirnya.

5. Kecantikan perempuan berada dalam senyumannya yang menambah kecantikannya dan membuat gembira hati orang yang melihatnya.

Senyum adalah sedekah. Murah senyum tanpa bermaksud menggoda apalagi berlebihan bisa membuat wajah indah. Meskipun berwajah rupawan, tapi jika malas tersenyum, hanya aura negatif yang akan ditangkap oleh orang-orang di sekitarnya

6. Kecantikan perempuan berada pada intelektualitasnya

Ukuran intelektual bukan pada gelar sarjananya atau di mana ia pernah menuntut. Banyak ilmu-ilmu yang bisa dipungut dari sekitar, yang membuat si perempuan mejadi cerdas. Kehidupan adalah sekolah yang tak pernah tamat sebelum ajal menjelang. Tak ada sekolah untuk menjadi istri yang baik. Tak ada universitas yang melahirkan ibu yang baik. Ruang dan waktulah yang akan menempa perempuan menjadi istri dan ibu yang baik.

7. Kecantikan perempuan berada pada seberapa jauh pengetahuannya akan tanggung jawabnya terhadap keluarga, rumah, anak-anak , masyarakat dan umat manusia.

Perempuan adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Seberapa jauh pengetahuan seorang perempuan akan terlihat dari tingkah laku keluarganya. Ia selalu berusaha menjadi orang yang bermanfaat bagi sekitarnya. Mengambil peran penting dalam rangka memperbaiki lingkungan. Lihatlah laki-laki sukses di jagat raya. Dibalik kesuksesannya, pasti ada perempuan tangguh yang menemaninya. Menjadi pendukung nomor satu, tempat kembali saat sang pahlawan lelah berjuang.

8. Kecantikan perempuan berada pada kemampuan dan keinginannya untuk memberi.

Orang bisa miskin harta, tapi ia bisa kaya hati. Selalu memberi, tanpa mengharap imbalan yang berarti. Ia senang ketika orang lain senang. Ia sedih ketika orang lain sedih. Kemurahan hatinya membuat wajahnya bersinar. Membuat ia selalu dirindukan, meskipun sosoknya biasa-biasa saja.



Sahabatku...

Kecantikan-kecantikan ini sifatnya abadi.

Akan dikenang meskipun si perempuan telah tiada.

Tidak seperti kecantikan lahiriah yang sementara.

Setelah tua, ketika senja menyapa, ia tak menarik lagi.

Manakah yang akan Anda pilih?

Kecantikan sementara atau kecantikan abadi?


Semoga bermanfaat



Salam Ukhuwah fillah
♥♫♥♫♥♫♥♥♫♥♫♥♫♥